LAYANAN KONSELING INDIVIDU DENGAN PENDEKATAN REBT (RATIONAL EMOTIVE BEHAVIOR THERAPY) DALAM MENANGANI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan)
Indonesia
Abstrak
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu permasalahan sosial yang serius dan terus menjadi perhatian, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan memegang peran penting dalam memberikan layanan kepada korban KDRT. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan layanan konseling individu dengan pendekatan REBT. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji layanan konseling individu dengan pendekatan REBT dalam menangani korban kekerasan dalam rumah tangga di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, bersifat deskriptif kualitatif, yang berarti meneliti status kelompok manusia, objek, kondisi, sistem pemikiran, dan kelas peristiwa saat ini. Hasil penelitian yang didapatkan ialah, terdapat tiga indikator penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, yakni, adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri, ketergantungan ekonomi, dan kekerasan sebagai penyelesaian konflik. Pendekatan REBT dalam konseling individu di Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan merupakan metode yang efektif dalam membantu korban KDRT mengatasi trauma dan membangun kembali kepercayaan diri.
Referensi
Amin, Samsul Munir. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.
Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Glora Aksara Pratama.
Khumairoh, Samrotul. 2023. “Layanan Konseling Individu Untuk Mengatasi Depresi Pada Remaja Introvert Korban Kekerasan Seksual (Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji).” UIN Raden Intan Lampung.
Mardalena. 2025. “Hasil Wawancara Konselor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan.”
Meta Az-Zahra. 2025. “Hasil Observasi Di Dinas Pembeerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan.”
Muttaqin, M. Asasul, Ali Murtadho, dan Anila Umriana. 2016. “Bimbingan Konseling Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di LRC-KJHAM Semarang.” SAWA 11 (2): 177–210. https://doi.org/10.21580/sa.v11i2.1454.
Narbuko, Chalid, dan Abu Achmadi. 2013. Metode Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Oktasari, Maria, Hayu Stevani, dan Solihatun. 2018. “Kajian Teoritis Layanan Konseling Untuk Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).” Jurnal Psikodidaktika 3 (1): 12–21. https://doi.org/10.32663/psikodidaktika.v3i1.297.
Poerwandari, Kristi. 2000. Kekerasan Terhadap Perempuan Tinjauan Psikologis dalam buku Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita. Bandung: Alumni.
Prayitno, dan Erman Amti. 2013. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Renita. 2025. “Hasil Observasi Di Dinas Pembeerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan.”
Sela Khofifa. 2025. “Hasil Observasi Di Dinas Pembeerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan.”
Setiaji, Dhany. 2021. “Layanan Konseling Individu Dalam Menangani Korban Kekerasan Psikis Pada Perempuan Dan Anak Di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau.” UIN Sulthan Syarif Kasim Riau.
Sujarweni, Wiratna. 2014. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Timotius, Kris. 2017. Pengantar Metodologi Penelitian Pendekatan Manajemen Pengetahuan Untuk Perkembangan Pengetahuan. Yogyakarta: Andi Ofset.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##





1.png)
1.png)
1.png)
2.png)
1.png)
