IMPLEMENTASI TOLERANSI DALAM BIMBINGAN KONSELING LINTAS AGAMA DAN BUDAYA

  • Sulfikar K Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai
  • Fitriana Fitriana Universitas Negeri Makassar
Keywords: Toleransi, Bimbingan Konseling Lintas Agama dan Budaya

Abstract

Bimbingan konseling lintas agama dan budaya menjadi isu yang sangat menarik. Hal ini dikarenakan dalam penerapannya konselor diharuskan untuk memahami individu yang memiliki keberagaman baik dilihat dari segi etnik, ras, suku, budaya, dan agama. Memahami keberagaman tersebut bukan menjadi hal yang mudah, maka dari itu diperlukan proses bimbingan konseling lintas agama dan budaya yang mampu memahami keberagaman. Dalam penelitian ini, penulis bertujuan untuk mengatahui inplementasi nilai-nilai toleransi dalam bimbingan dan konseling lintas agama dan budaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kajian pusta dengan pendekatan analitis dimana penelitian ini berfokus pada letratur-literatur yang berkaitan dengan topik pembahasan. Dalam praktik bimbingan konseling, nilai toleransi menggambarkan kemampuan konselor untuk memahami, menghormati, dan menerima keanekaragaman budaya serta agama yang dimiliki oleh konseli. Pentingnya nilai toleransi dalam komunikasi dan interaksi konselor-konseli adalah untuk membentuk lingkungan yang aman, mendukung, dan inklusif di mana konseli merasa dihargai dan dapat berbagi secara terbuka. Penerapan nilai toleransi membantu menciptakan bimbingan konseling yang sensitif budaya, mendukung pertumbuhan empati, dan meningkatkan efektivitas konseling lintas agama dan budaya.

References

A. Booth, A. Sutton, & D. Papaioannou. (2016). Systematic Approaches to a Successful Literature Review. Sage.
Adhipura, A. A. N. (2013). Konseling Lintas Budaya. Graha Ilmu.
Arkoun, M. (2001). Islam Kontenporer Menuju Dialog Antar Agama. Pustaka Pelajar.
Arredondo, P. (2007). Multicultural counseling: From diversity to universality. Sage Publications.
Arredondo, P. (2012). Multicultural counseling competencies as tools to address oppression and racism. Journal of Counseling & Development, 90(3).
C. R. Rogers. (1957). The necessary and sufficient conditions of therapeutic personality change. Journal of Consulting Psychology, 14(2).
Corey, G. (2019). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Cengage Learning.
D. Tranfield, D. Denyer, & P. Smart. (2003). Towards a methodology for developing evidence‐informed management knowledge by means of systematic review. British Journal of Management, 14(3).
Jalaluddin. (2010). Psikologi Agama. Rajawali Pres.
Masumoto, D. (2008). Pengantar Psikologi Lintas Budaya. Pustaka Pelajar.
P. Arredondo, R. Toporek, S. P. Brown, & J. Jones. (1996). Operationalization of the Multicultural Counseling Competencies. Journal of Multicultural Counseling and Development, 24(1).
Pedersen P. b. (1991). Multiculturalism as a fourth force in counseling. Journal of Counseling & Development, 70(1).
Pope-Davis, D. B, & Coleman, H. L. (2001). Multicultural counseling competencies: Assessment, education and training, and supervision. Journal of Multicultural Counseling and Development, 29(1).
Robinson, M. (1996). Tolerance. The Furrow, 47(1).
Sue, D. W., Sue, D., Neville, Hellen. A., & Smith, L. (2019). Counseling the culturally diverse: Theory and practice. John Wiley & Sons.
Sulistyarini, & Jauhar. (2014). Dasar-Dasar Konseling. Prestasi Pustaka.
Toporek, R. L., Lewis, J. A., & Crethar, H. C. (2009). Promoting systemic change through the ACA advocacy competencies: A framework for counselors, counselor educators, and leaders. Journal of Counseling & Development, 87(3).
Published
2023-10-30
How to Cite
K, S., & Fitriana, F. (2023). IMPLEMENTASI TOLERANSI DALAM BIMBINGAN KONSELING LINTAS AGAMA DAN BUDAYA . Jurnal Mimbar: Media Intelektual Muslim Dan Bimbingan Rohani, 9(2), 25-35. https://doi.org/10.47435/mimbar.v9i2.2251

Most read articles by the same author(s)