PENGARUH SOSIAL - BUDAYA DALAM PENAFSIRAN AL-QUR’AN KONTEMPORER
Abstrak
Penafsiran Al-Qur’an dalam konteks kontemporer tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan sosial dan budaya yang melingkupi para mufassir. Berbeda dari pendekatan klasik yang cenderung tekstual dan normatif, penafsiran kontemporer lebih terbuka terhadap dinamika masyarakat modern, termasuk isu-isu gender, hak asasi manusia, pluralisme, dan perubahan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana faktor-faktor sosial-budaya memengaruhi proses dan hasil penafsiran Al-Qur’an oleh para mufassir kontemporer. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka dan pendekatan hermeneutik, penelitian ini menganalisis karya-karya beberapa tokoh tafsir modern seperti Fazlur Rahman, Amina Wadud, dan Quraish Shihab. Temuan menunjukkan bahwa konstruksi sosial dan budaya memiliki peran signifikan dalam membentuk sudut pandang, pemilihan tema, serta penekanan makna dalam tafsir yang dihasilkan. Penafsiran tidak lagi dipahami sebagai produk tunggal dari teks, tetapi sebagai dialog dinamis antara teks, konteks, dan penafsir. Artikel ini menyimpulkan bahwa kesadaran terhadap pengaruh sosial-budaya dapat membuka ruang bagi tafsir yang lebih relevan, humanistik, dan kontekstual dalam menjawab tantangan zaman. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan metodologi tafsir kontemporer yang lebih inklusif dan reflektif.
Referensi
Al-Farabi, M. A. (n.d.). Menafsirkan Dinamika Pemahaman Al-Qur’an dalam Konteks Modernitas. Fakultas Ushuluddin Dan Studi Agama. https://fu.uinib.ac.id/menafsirkan-dinamika-pemahaman-al-quran-dalam-konteks-modernitas
Arkoun, M. (2002). The unthought in contemporary Islamic thought. Saqi Books.
Barlas, A. (2019). Believing women in Islam: Unreading patriarchal interpretations of the Qur’an. University of Texas Press.
Esack, F. (1997). Qurʾan, liberation & pluralism: an Islamic perspective of interreligious solidarity against oppression. Oneworld.
Fauzi, N. F., Supena, H., & Hidayat, E. S. (2022). IMPLEMENTASI PROGRAM ODF (OPEN DEFECATION FREE) OLEH PEMERINTAH DESA PURWASARI KECAMATAN BANJARSARI KABUPATEN CIAMIS TAHUN 2020.
Mubarok, M. F. (n.d.). Digitalisasi al-Quran dan Tafsir Sosial Media di Indonesia. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 1.
Mubhar, M. Z. (2024). PENAFSIRAN AL-QUR’AN DENGAN PENDEKATAN KULTURAL. Jurnal Al-Mubarak: Jurnal Kajian Al-Qur’an Dan Tafsir, 9(1), 26–34.
Nasr, S. H. (2009). The heart of Islam: Enduring values for humanity. Zondervan.
Prabowo, A. T. (2022). Solusi Al-Qur’an dalam Menghadapi Dampak Globalisasi (Studi Analisis Ayat-Ayat Sosial Budaya Perspektif Tafsir Kontemporer).
Ramadan, T. (2012). Islam and the Arab awakening. Oxford university press.
Tafsir. (n.d.). Tafsir learn quran. Tafsir.Learn-Quran.Co. Retrieved October 20, 2021, from https://tafsir.learn-quran.co/id/surat-3-al-imran/ayat-14
Wadud, A. (1999). Qur’an and woman: Rereading the sacred text from a woman’s perspective. OUP Us.




.png)
