SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA TERHADAP ANAK USIA DINI DI SDN 256 MALIMONGENG
Abstract
Sosialisasi merupakan proses dimana individu memperoleh budaya dan menginternalisasi norma sosial hingga mencapai batas tertentu. Hai ini mengarahkan individu agar dapat mempertimbangkan harapan dari norma sosial tersebut. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan siswa/siswi di SDN 256 Malimongeng tentang bahaya Narkoba. Oleh keren itu program kerja yang dipilih adalah sosialisasi tentang bahaya narkoba pada anak usia dini SDN 256 Malimonegeng. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba pada anak usia dini. metode pelaksanaan sosialisasi meliputi pemaparan materi, sosialisasi bahaya narkoba pada anak usia dini, sesi tanya jawab dan diskusi serta penyerahan penghargaan kepada pemateri Sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan di SDN 256 Malimongeng sebagai pengenalan dan pemberian pemahaman bagi siswa-siswi terkait pentingnya kesehatan tubuh dan untuk mengedukasi bahaya narkoba bagi kalangan remaja serta memberi informasi hukum apabila pengguna dan pengedar narkoba ditangkap dan ganjaran yang akan diterima apabila menggunakan atau mengedarkan narkoba.. Dapat ditarik kesimpulan bahwa setelah dilakukan penyuluhan ini siswa-siswi lebih paham dan tahu mengenai bahaya narkoba serta hukum bagi pengguna dan pengedar
