Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Dan Keharmonisan Rumah Tangga Di Desa Barambang

  • Karmila Karmila Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Sri Permata Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Muhlis Muhlis Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Rahmatullah Rahmatullah Universitas Islam Ahmad Dahlan
  • Syarigawir Syarigawir Universitas Islam Ahmad Dahlan

Abstract

Pernikahan yaitu salah satu perintah yang ada didalam agama yang telah diatur oleh syariat islamyang menjadi satu-satunyapenyaluranhasratnafsu yang sah dan diperbolehkan dalam agama islam. Menurut Undang-undang pokok pernikahanNomor 1tahun 1974 pasal 1 yang dijelaskan pernikahan merupakanikatan lahir batin antara seseorang laki-laki dan wanita sebagai pasangansuami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera serta abadi. Usia pernikahan yang terbilangmasihmudadapat menyebabkan gangguan pada kondisi mental anak dan  peningkatan kasus perceraian karena kurangnya kesadaran suami istri untuk bertanggung jaawab dalam kehidupan rumah tangga tanpa memikirkan akibat dari perbuatan mereka. Pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur sudah menjadi hal lumrah yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat tak terkecuali di lokasi KKN-P di Desa Barambang. Pernikahan dini merupakan permasalahan yang sering terjadi di Desa Barambang, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan usiadini antara lain : 1) Faktor Ekonomi, 2) Kehamilan di luar pernikahan, 3) Faktor Perjodohan dan 4) Faktor Lingkungan. Dampak dari adanya pernikahan sangat berpengaruh terhadap kondisi mental anak .Tujuan pengabdi melakukan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak dari adanya pernikahan dini dan diharapkan kepada masyarakat untuk mendukung keputusan Undang-Undang untuk tidak melaksanakan pernikahan Dini. Metode yang digunakan yaitu metode Sosialisasi, persiapan, Pelaksanaan Penyuluhan dan Evaluasi

References

Elpriadi Riyanny Syalis, N. N. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja. Pekerjaan Sosial .
Fransiska Novita Eleanora, A. S. (2020). Pernikahan anakn usia din ditinjau dari persepektif perlindungan anak. Jurnal Hukum , 50-63.
Kunrantih, R. (2019). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Keberlangsungan Rumah Tangga (Studi Kasus Di Kecamatan Gemawang). Citra Ilmu .
Rovi Husanaini, D. S. (2019). Dampak Perniakahan Usia Dini (Analisis Feminis Pada Pernikahan Anak Perempuan Di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut). Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam .
Setiawati, E. R. (2017). Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Pasangan Suami dan Istri Di Desa Bagan Bhakti Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Fisip .
Wibisana, W. (2016). Pernikahan Dalam Islam. Pendidikan Agama Islam .
Winda Hamidah, A. J. (2021). Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi, Kesehatan, Dan Keharmonisan Rumah Tangga Di Kampung Cipete. Proceedings .
Yanti, H. W. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu dan Anak .
Published
2023-10-30