POTENSI PERBANKAN SYARIAH DI KABUPATEN SINJAI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam tentang perkembangan Bank Syariah dalam tatanan perbankan khususnya di kabupaten Sinjai dan nasional umumnya di Indonesia Adapun jenis penelitian ini adalah Jenis penelitian meliputi kombinasi antara penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research. Pendekatan penelitian yang digunakan meliputi pendekatan teologis normatif, yuridis dan sosiologis. Dengan sumber data yang terbagi menjadi dua yaitu sumber data sekunder didapatkan dari nasabah dan pemerintah pihak terkait dan sumber data primer di dapatkan dari berbagai literatur yang relevan dengan pembahasan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: mayoritas Masyarakat Kabupaten Sinjai yang menjadi nasabah Bank Umum Konvensional mengetahui adanya praktek riba dalam perbankan konvensional. Namun tetap saja mereka melakukan transaksi di Bank umum konvensional yang ada di Kabupaten Sinjai, Di sebabkan karna belum adanya Bank Syariah di kabupaten Sinjai yang mengharamkan Praktek Riba dan menjalankan prinsip sistem Mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah dalam penerapan sistemnya,selanjutnya presepsi masyarakat terhadap isu pendirian bank syariah di kabupaten Sinjai mendapatkan respon yang positif dari Masyarakat terhadap pendirian Bank Syariah oleh pemerintah terkait di Kabupaten Sinjai.
References
JokoSubagyo, MetodePenelitiandalamTeoridanPraktek, (Jakarta; RinekaCipta, 1991)
KarnaenPerwataamaddja, Muhammad Syafii Antonio, Apa Dan Bagaimana Bank Islam, (Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1992)
LatamaGunarto at al, Pengelolaan Wilayah pesisirBerbasisMasyarakat di Indonesia, dalamtumotou.net.2002, Program Pascasarjana IPB, http://tumotou.net/70205123/group2123.htm, diaksespadahariahad, 25 Juli 2015
Lexi J Moleong, PenelitianKualitatif, (Bandung: RemajaRosdaKarya, 2000)
Mubiyarto, ReformasisistemEkonomidariKapitalismeMenujuEkonomiKerakyatan (Cet. II, Yogyakarta, Aditiya Media, 1999).
Muhammad, Manajemen Bank Syariah (Cet. II.Yogyakarta;UPP AMP YKPN, 2002
Muhammad, TeknikPerhitunganBagiHasildan Profit Margin Pada Bank Syariah (Cet. I. Yogyakarta; UII Press, 2004)
Qaradhawi Yusuf, Halal dan Haram, (Cet. I, Bandung; PenerbitJabal, 2007)
Sutan Remy syjahdeini, Perbankan Islam Dan KedudukannyaDalam Tata Hukum Perbankan Indonesia, (Jakarta:PustakaUtamaGrafiti, 1999)
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek
Taswan, Manajemen Perbankan. (Cet. I. Yogyakarta; UPP STIM YKPN,2010)
Umam Khotibul, Perbankan Syariah, (Cet. I, Depok; PT Raja Grafindo Persada,2016)
WarkuumSumitro, Azas-AzasPerbangkan Islam Dan Lembaga –Lembaga Terkait(BAMUI dan Takaful) di Indonesia,(Cet. II, Jakarta:RajaGrafindo Persada,1997)
WinarnoSurahmat, PenelitianIlmiah, (Cet. I; Bandung: Tarsito, 1990)
Wiroso, Jual Beli Murabahah, (Cet. I. Yogyakarta; UII Press, 2005)
Wahyu, A Rio Makkulau, Bank Islam di Indonesia, (Cet.I; Surakarta: Percetakan
CV Oase Group, 2019)
ZainulArifin, Memahami Bank SyariahLingkup, Peluang,Tantangandan prospek,(Cet. I; Jakarta: Alfabet, 1999)
Zubaedi, PengembanganMasyarakatWacanadanPraktik(Cet. I, Jakarta; Kencana, 2013).



.png)
