ANALISIS KEBANGKRUTAN KOPERASI UNIT DESA (KUD) BULUPODDO
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Koperasi Unit Desa (KUD) yang terletak di Kecamatan Bulupoddo tepatnya di Desa Lamatti Riattang mengalami kebangkrutan atau berjalan tidak maksimal. Penelitian ini termasuk dalam penelitian survey dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif, diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme. Subjek dalam penelitian ini adalah laporan keuangan, pengurus dan anggota. Adapun metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dengan menggunakan rumus analisis kebangkrutan yaitu rumus Z- Score membuktikan bahwa tahun 2016 dengan hasil Z- Score 2,761 menjelaskan bahwa KUD Bulupoddo membutuhkan perhatian khusus, untuk ditahun 2017 dengan hasil Z- Score 2,666 menjelaskan bahwa KUD Bulupoddo mengalami financial distress, dan untuk ditahun 2018 dengan hasil Z- Score 2,616 menjelaskan bahwa KUD Bulupoddo mengalami financial distess. Berdasarkan olah SPSS 24 dengan signifikan 0,00 < 0,005 maka ini menunjukkan bahwa KUD dinyatakan bangkrut, Adapau faktor penyebab kebangkrutan yaitu kurangnya pengurus pada koperasi dan kurangnya kontribusi anggota serta banyaknya tunggakan anggota.
References
Ardra,http://ardra. bis/ ekonomi/ ekonomi- keuangan- manajemen-keuangan/ analisis- rasio-keuangan- perusahaan/ analisis- kebangkrutan- perusahaan- metode- Z- score. html, akses 01 februari 2020
Bungin Burhan, Metodologi PenelitianKuantitatif, Cet. IX; Jakarta: PT. Fajar Interpratama, 2017.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Undang-Undang Repoblik Indonesia No : 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Repoblik Indonesia, 2018.
FeryantoAgung, Koperasi dan Peranannya Dalam Perekonomian, Klaten; Saka Mitra Kompetensi, 2018.
Fitriani “Produktifitas pinjaman anggota koperasi terhadap kesejahteraan anggota di koperasi sepakat abadi Kab. Sinjai”, Skripsi, Sinjai: IAIM, 2018.
Ikbal “Strategi pembinaan dinas koperasi & UKM terhadap koperasi produksi di Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai”, Skripsi, Sinjai: IAIM, 2018.
Munir Rajil,pengertian kebangkrutan,artikel. Diakses tanggal 5 Desember 2019, dari http://forum .teropong.id/pengertian-kebangkrutan.html.
Nuraeni Utami Dwi, Badan Usaha dan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia, Cet. VIII; Yogyakarta: Istana Media, 2017.
PrasetioDavid, Koperasi Unit Desa, Cet. I; Kalimantan Barat: CV Derwati Press, 2019.
Rismayanti Andi, “Strategi Dinas Koperasi dan UMKM dalam mengembankan Ekonomi Kreatif di Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai”, Skripsi, Sinjai: IAIM, 2018.
Sari Kartika, pemberdayaan koperasi, Yogyakarta; PT Cempaka Putih, 2015.
Suhendi Hendi, Fiqhi Muamalah,Cet. IX; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014.
Setio Arifin& Tambah Halomoan, Koperasi Teori Dan Praktik, Cet. II; Jakarta: Erlangga, 2010.
Sumarsono Sonny, Manajemen Koperasi Teori Dan Praktik,Cet. II; Yogyakarta: PT Graha Ilmu, 2010.
Subandi, Ekonomi Koperasi Teori Dan Praktik, Cet. I; Bandung: Cv: Alfabeta, 2019.
Sattar, Buku Ajar EkonomiKoperasi, Cet. I; ogyakarta: GrupPenerbitan: CV: Budi Utama, 2017).
Soetjipto, Mengembangkan Koperasi , Yogyakarta: Cv : Cahaya Atma Pustaka, 2015.
Salim Abbas, Asuransi Dan Manajemen Resiko Jakarta: PT : Raja Grafindo Persada, 2010.
Sugiyono, Metode penelitian pendidikan pendekatan Kuantitatif,Kualitatifdan R&D,Cet. XXV; Bandung: Alfabeta, 2017.



.png)
