BISNIS PARIWISATA DESA BATETANGNGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Aminuddin Aminuddin STAIN Majene
  • Saifuddin Amin Muhammadiyah Islamic Collage Singapore
  • M. Afdhal Alfurqan STAIN Majene
  • Nurwahida Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai
  • Rahman Subha STAIN Majene
  • Abd Muhaemin Nabir Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai
Keywords: Bisnis, Pariwisata, Manajemen, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini membahas tentang konsep pariwisata yang ada di Desa Batengnga dalam perspektif hukum Islam yakni bagaimana kesesuaiaan tata kolola bisnis pariwisata di Desa Batatangnga dengan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian lapangan yang bersifat dekriptif-kualitatif, sementara metode pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen yang dilakukan pada tempat wisata di Desa Batetangnga tersebut cukup baik dengan melakukan pemeliharan secara berkala dan senantiasa memperhatian aspek kebersihan, kenyamanan, dan keamanan para wisatawan yang berkunjung serta kelestarian lingkungan yang ada di kawasan wisata. Selain itu, juga memastikan kebutuhan para wisatawan terhadap fasilitas umum seperti musala, kamar ganti, ruang parkir dan toilet umum. Namun, ada beberapa aspek yang perlu dibenahi khususnya pada fasilitas kolam yang sering menyebabkan over kapasitas dan sehingga akibatnya antara laki-laki dan perempuan saling berbaur dan tanpa ada batasan. Pengelola wisata dan pihak-pihak yang terkait juga perlu memperhatikan dampak yang akan timbul seperti kemacetan dan terganggunya pengguna jalan yang lain seperti masyarakat sekitar dan para petani, tentu hal ini sejalan dengan syari’at Islam yang mengajarkan ummatnya untuk senantiasa menjaga kenyamanan dan keselamatan orang lain selama mereka hidup di dunia ini.

References

Achmad, Abu. Metode Penelitian. Jakarta. PT. Bumi Aksara, 2005.

Alfaqiih, Abdurrahman. “Prinsip-Prinsip Praktik Bisnis dalam Islam bagi Pelaku Usaha Muslim” Jurnal JH Lus Quia Lustum, Vol. 24. No. 3 2018 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. https://media.neliti.com/media/publications/228972-none-e4d80c6b.pdf (Diakses pada Agustus 2024).

Atmaja, Dani. “Pentingnya Bisnis yang Beretika dan Islami, 2018, http://kompasiana.com, (diakses pada tanggal 10 Agustus 2023).

Bertens, K. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius, 2000.

Karmila, K., Sapriadi, S., Syarigawir, S., Nurwahida, N., & Wahidayanti, W. (2023). Seminar Kewirausahaan Meningkatkan Jiwa Kewirausahaan Generasi Z Melalui Business Plan Di Desa Mallahae Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. Jurnal Panrita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 30-36.

Maharani, Deddy Prasetya. “Pengembangan Potensi Pariwisata Kabupaten Sumenep”, Madura, Jawa Timur (Studi Kasus: Pantai Lombang), Jurnal Politik Muda, Vol. 3 No 3, 2014 http://journal.unair.ac.id (Diakses pada 22 Agustus 2023).

Moleong, Lexi J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdan Karya, 2009.

Nadia, Linda Puri, Naufal Ockta Buana, dan Royan Zakaria. “Pentingnya Etika Bisnis Bagi Perusahaan”, Business Etic.Com, (Dipublikasikan pada Tanggal 11 November 2014). http://manajemenbisnisumy.blogspot.com (Diakses pada tanggal 10 Agustus 2023).Albab, Mualif Ulil. “Pentingnya Etika Bisnis Bagi Entrepreneur.” 2018, http://umkmjogja.com, (diakses pada tanggal 10 Agustus 2023).

Nurwahida, N., Dianita, I., & Nurhayani, N. (2022). PROSES TRANSAKSI PADA SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SERTA IMPLEMENTASINYA PADA PERBANKAN SYARIAH. Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(1), 81-91.

Permata, S., Nurwahida & Ikbal, M. (2021). Implementasi Etika Bisnis Pedagang Islam Dalam Transaksi Akad Bay’Al-Salam. Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(1), 51-63.

Rofiah, Khusniati. “Urgensi Etika di Dalam Sistem Bisnis Islam, Journal of Justitia Islamica, Vol. 11, No 2 2014http://jurnal.iainponorogo.ac.id (Diakses pada 22 Agustus 2023).

Sabaria, S., Nurwahidah, N., Sani, C., & Ansar, A. (2023). Pendampingan Pengembangan Dan Teknik Pemasaran Pada Toko Jahit Ernawati. Jurnal Panrita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 18-23.

Sugiyono. Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. t.d.

Sutopo, Ariesto Hadi dan Adrianus Arif. Terampil Mengelola Data Kualitatif dengan Nvivo. Cet. I; Jakarta: Risma Putra Utama, 2010.

Wardani, Mas’udah Kusumah, Dkk, “Sistem Pengelolaan Wisata dan Pemahaman erhadap Badan Hukum Studi pada Pengurus Wisata di Desa Jarak Wonosalam”. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol.3, No.2 Juni 2022.

Responden

Hamka, (pengelola Salu Paja’an) wawancara di Desa Batetangnga, 15 Desember 2023.

Tamrin, (pengelola wisata Kalibiru) wawancara di Desa Batetangnga, 15 Desember 2023.

Wawancara dengan bapak Naharuddin selaku Masyarakat 1 Januari 2024.

Wawancara dengan bapak Syaifuddin selaku Masyarakat 1 Janurai 2024.

Wawancara dengan bapak Wahyu selaku Masyarakat 1 Januari 2024.

Wawancara dengan saudara Miswan Yamani selaku pengunjung 15 Desember 2023.

Wawancara dengan saudara Samir Fahmi selaku pengunjung 15 Desember 2023.

Published
2024-09-30