PENAFSIRAN AL-QUR'AN DENGAN PENDEKATAN KULTURAL
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menunjukan pentingnya pendekatan kultural dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan kultural seorang mufasir berupaya melahirkan produk tafsir melalui pemahaman terhadap teks-teks Al-Qur’an secara teliti kemudian menjelaskan makna yang dimaksud serta berusaha menghubungkan teks- teks Al-Qur’an yang dikaji dengan realitas sosial dan sistem budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat. Adapun masalah yang dikaji dalam tulisan ini adalah penafsiran Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan kultural. Dalam menganalisis kajian pustaka ini, penulis menggunakan analisis isi (content analysis). Adapun sebagai sumber data yaitu teks-teks kepustakaan yang berkaitan dengan tema kajian ini. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa Menerapkan pendekatan sosial budaya sangat penting dalam menafsirkan Al-Qur'an. Hal itu karena tidak semua tafsir dari ulama klasik dapat digunakan di kemudian hari. Al-Qur’an adalah kalimat Allah, cocok untuk setiap waktu. Semakin Al-Qur'an dipelajari, semakin terungkap rahasianya.
References
Cragg, K. (1971). Islam and It’s Scripture. George Allen & Unwin Ltd.
Fazlur, R. (1985). No Title Islam dan Modernity.
Halimatussaddiyah, A. (2018). sosio-kultural tafsir Al-Qur’an Melayu Nusantara. JIA, 19, 224–225.
Hasan, R. (2002). studi kontenporer: wacana baru berbaai metodologi tafsir. tiara wacana.
Muhammadiyah, T. M. T. P. (2000). Tafsir Tematik Hubungan Sosial Antarumat Beragama. Pustaka SM.
Muhsin, I. (2015). Perubahan Budaya dalam Tafsir Al-Qur’an. THAQAFIYYAT, 16, 124.
Rusli, A. (2014). analisis terhadap corak tafsir Al-adaby Al-ijtma’i. Analitica Islamica, 3, 163.