Tindak Pidana Yang Dilakukan Para Remaja Di Kabupaten Bone (Analisis Yuridis Dan Kriminologis)
Abstract
Dalam penulisan ini membahas masalah Tindak Pidana yang Dilakukan Para Remaja di Kabupaten Bone (Analisis Yuridis dan Kriminologis)Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya tindak pidana yang dilakukan oleh remaja dan kurang adanya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus tersebut. Sehingga perlu diketahui tindak pidana yang dilakukan para remaja di Kabupaten Bone, Faktor apa saja yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana yang ditimbulkan oleh para remaja, bagaimanakah tinjauan yuridis dan kriminologis dari tindak pidana yang dilakukan para remaja, serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mengatasinya.Metode yang dipakai adalah yuridis empiris, meninjau masalah yang diteliti dari segi ilmu hukum serta melihat dan mengaitkan dengan kenyataan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa keadaan tindak pidana yang dilakukan oleh para remaja di Kabupaten Bone sekarang ini sering terjadi perkelahian antara grup remaja baik dalam lingkup sekolah maupun lingkungan masyarakat umum. Faktor yang menjadi penyebab timbulnya tindak pidana di kalangan anak atau remaja, adalah sebagai berikut: Faktor Lingkungan, Faktor Ekonomi, Faktor Keluarga. Tinjauan yuridis dan kriminologis dari tindak pidana yang dilakukan para remaja yaitu menurut KUHP, UU tentang peradilan anak, UU tentang perlindungan anak. Upayaupaya yang dilakukan polisi dalam mengatasi masalah tersebut adalah: [1] Penanggulangan Preventif: upaya pencegahan untuk terjadinya suatu tindak pidana (contoh: mengadakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, pendekatan terhadap orang tua, pendekatan terhadap pemuka masyarakat). [2] Penangulangan Represif: penanggulangan yang dilakukan setelah terjadinya tindak pidana, yang berupa tindakan-tindakan untuk memberantas tindak pidana dengan menggunakan upaya hukum untuk melakukan penangkapan, menyita barang bukti, melakukan penyidikan sampai ke pengadilan.
The authors of a work hold the copyright and grant Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.

2.png)
1.png)
2.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
.png)
.jpg)
.png)


