FENOMENA KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG TERJADI DALAM KAMPUS

  • Abunawas
Keywords: Kriminologi, Kejahatan dalam Kampus, Tindak Pidana.

Abstract

Permasalahan dunia kampus yang selama ini sering terjadi adalah tindak pidana yang tidak mencermingkan eksistensinya sebagai wadah kaum terdidik dan kaum terpelajar. Hal tersebut adalah merupakan suatu permasalahan yang harus dijawab, Sehingga mencoba untuk dijabarkan melalui dua tahapan permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Penyebab terjadinya tindak pidana dalam kampus dan pencegahan terjadinya tindak pidana dalam kampus. Penelitian ini merupakan kajian hukum normatif empiris dengan  tehnik deskriptif kualitatif dan pendekatan penelitian yang digunakan; Pendekatan normatif , pendekatan yuridis, dan pendekatan sosiologis,. Adapun sumber data penelitian ini adalah Mahasiswa, Pejabat Kampus (Dosen), Penegak Hukum  (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan)  dan Pelaku Tindak Pidana, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran referensi.

Dari proses  pengkajian  tersebut,  maka  diperoleh  suatu analisa bahwa : Kejadian tindak pidana dalam kampus disebabkan oleh Dua faktor. Faktor Biologis atau Pembawaan dari para pelaku dan Faktor Lingkungan yang Mempengaruhi Pelaku, Spiritualis yang kurang dimiliki oleh para pelaku. Dan adapun  upaya  yang    dilakukan  untuk  mencegah  terjadinya  tindak  pidana  dalam kampus pada umumnya ada dua hal, yang pertama adalah upaya preventif Membuat peraturan  atau  tata  tertib  (kode  etik),  Melakukan  pembinaan  baik  pembinaan  moral  dan akhlak, Pemberian  ancaman.  dan  yang  kedua  adalah  upaya  represif  meliputi  : Penegakan terhadap aturan yang ada berupa skorsing atau pemecatan terhadap pelaku dan Melapor Polisi.

Published
2020-05-07