PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUL MANNAN TENTANG KEGIATAN EKONOMI ISLAM

  • Muhaimin Subaidi Ayah
  • Muchlasin Muchlasin
Keywords: Perspektif Mannan, kegiatan ekonomi Islam.

Abstract

Muhammad Abdul Mannan salah satu pakar ekonom muslim kontemporer yang memiliki ide-ide teori ekonomi Islam yang cukup konprehensif yaitu sebuah ekokomi yang berpijak di atas petunjuk Syariat Islam dengan berpedomen pada Al-Qur’an, Sunna, Hadis Nabi, Ijma’/Konsensus Ulama dan Qiyas atau ijtihad, seperti dalam teori kegiatan ekonomi yang vital dan urgen yaitu tentanng kegiatan produksi barang dan jasa, distribusi dan konsumsi. Muhammad Abdul Mannan memberikan arahan dan bimbingan dengan baik dengan etika dan moral Islam agar ketiga macam tersebut berjalan dengan penuh manfaat tak sia-sia akibatnya sehingga berguna bagi pelaku kegiatan ekonomi yaitu produsen dan konsumen baik di dunia dan di akhirat. Dalam teori dan gagasan tentang ekonomi Islam Muhammad Abdul Mannan tak luput membahas tentang masalah riba, hal ini bertujuan agar kegiatan ekonomi Islam benar-benar bersih dan jauh dari praktek-praktek ekonomi yang terlarang dalam Syariat yaitu praktek riba yang menyebabkan kegiatan ekonomi tidak berkah, karena praktek riba merugikan satu pihak dan tidak menguntungkan semua pihak dan praktek riba ini menjadi suatu hal yang biasa dalam kegiatan ekonomi konvensional, sebab ekonomi konvensional adalah teori ekonomi produk non Islam yang bersumber dari negara-negara barat bukan dari negara-negara Islam.

References

Buku:

Abdul Mannan, M. 1995. “Teori Dan Praktek Ekonomi Islam.” PT. Dana Bhakti Wakaf Yogyakarta.

Adiwarman, A.K. 2017. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.” Rajawali Pres Depok.

Ibrahim. 2018. “Metodologi Penelitian Kualitatif.” Alfabeta Bandung.

Qoyum, A. dkk. 2021. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.” Departemen Ekonomi Dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Jakarta.

Veithzal Rival Zainal, H. Nurul Huda, Ratna Ekawati dan Sri Vandayuli Riorini. 2018. “Ekonomi Mikro Islam.” Bumi Aksara Jakarta.

Jurnal Cetak:

Irham, F.A. 2008. “Analisis Komparatif Pemikiran Muhammad Abdul Mannan Dan Monzer Kahf Dalam Konsep Konsumsi Islam.” UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/18157/1/IRHAM FACHREZA ANAS-FSH.pdf.

Nukra. 2017. “Pemikiran Muhammad Abdul Mannan Tentang Pengembangan Ekonomi Islam Era Modern.” STAIN ParePare. https://docplayer.info/112555368-Pemikiran-muhammad-abdul-mannan-tentang-pengembangan-ekonomi-islam-era-modern.html.

https://journal.iaimsinjai.ac.id/index.php/adz-dzahab/issue/view/60

Jurnal Online Tanpa Doi:

Herza, A.M. 2017. “Pemikiran Abdul Mannan Tentang Ekonomi Islam.” AL-INTAJ 3 (1). https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/Al-Intaj/article/view/1576.

Fita, N.F. 2019. “Pemikiran Muhammad Abdul Mannan Tentang Produksi.” LPMP Imperium Journal Homepage Serambi 1 (1). https://ejournal.imperiuminstitute.org/index.php/SERAMBI/article/view/71.

Jurnal Online Dengan Doi:

Annisa, E.R & Nunung, N. 2020. “Telaah Kritis Pemikiran Abdul Mannan Tentang Riba Dan Bunga Bank.” Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah. https://doi.org/10.36908/isbank.

Srianti Permata, Irahusnawati, Muhammad, 2018. Analisis ekonomi Islam sistem pembayaran tangguh pupuk pertanian dan pengaruhnya terhadap pendapatan petani desa lasiai kecamatan sinjai timur Jurnal Adz Dzahab IAIM Sinjai. Vol 3 No 2

Published
2022-05-28