TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DI PASAR PALATTAE KECAMATAN KAHU KABUPATEN BONE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli pakaian bekas di Pasar Palattae, Kabupaten Bone, serta penerapan etika bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan praktik jual beli dilakukan melalui tiga tahap: (1) pemesanan barang secara langsung dan tidak langsung, (2) penawaran barang melalui pendekatan komunikasi aktif, dan (3) transaksi langsung. Sebagian besar prinsip etika bisnis Islam telah diterapkan, seperti prinsip kesatuan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebenaran. Namun, prinsip keseimbangan/keadilan belum sepenuhnya terpenuhi karena masih terdapat ketidakjelasan dalam penyampaian informasi kualitas barang. Berdasarkan penelitian ini, penting bagi pedagang untuk terus menjaga prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam setiap transaksi agar dapat menciptakan hubungan jangka panjang yang berkelanjutan dengan pelanggan. Para pedagang perlu lebih terbuka mengenai kualitas barang yang dijual, terutama dalam konteks pakaian bekas, untuk menghindari ketidakpastian yang dapat merugikan pelanggan. Selain itu, pedagang disarankan untuk memperkuat komunikasi dengan pelanggan dan menekankan transparansi serta kejujuran dalam setiap interaksi.
References
Menguntungkan Perspektif Ekonomi Islam.
Andari, K. W., & Yuliani, D. (2021). Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis
Pada Transaksi Jual Beli Online pada Marketplace Tokopedia Perspektif
Yusuf Al-Qardawi. IJIEB: Indonesian Journal of Islamic Economics and
Business,6(2),107119.http://ejournal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/ijoib
Erlan, T. J., Nurhab, B., & Yarmunida, M. (2022). Tinjauan Etika Bisnis Islam
Terhadap Jual Beli Pakaian Bekas Dengan Sistem Karungan Di Pasar
Panorama Kota Bengkulu. Journal of Economic, Bussines and Accounting
(COSTING), 6(1), 379–393. https://doi.org/10.31539/costing.v6i1.4387
Kutlu, T. (2023). Penerapan Etika Bisnis Islam Perspektif Yusuf Al-Qardhawi
Terhadap Produksi Usaha Bisnis Tas: Studi Kasus di Auckland,
Tanggulangin Sidoarjo. 4(1), 88–100.
Lara. (2022). Analisis Etika Bisnis Islam Dalam Persaingan Usaha Pedagang
Grosir Pakaian Di Johar Trade Mall Semarang. 8.5.2017, 2003–2005.
www.aging-us.com
Marista, D. (2018). Analisis Persaingan Usaha Di Pasar Kenali Kecamatan
Belalau Kabupaten Lampung Barat Ditinjau Dari Perspektif Etika Bisnis
Islam. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, July, 1–23.
http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/5080
Muklisshotun, & Noho, M. D. H. (2021). Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap
Jual Beli Pakaian Bekas Impor Ditoko Sandang Murah Bojonegoro. Irtifaq,
8(2),111–121.
https://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/irtifaq/article/view/2018
Rahmi, A. (2015). Mekanisme Pasar dalam Islam. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan
Kewirausahaan, 4(2), 177. https://doi.org/10.26418/jebik.v4i2.12481
Yuliana, Y. (2023). Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual
Beli Digital (Studi Kasus Pedagang Toko Busana Muslim Di Teluk Kuantan
Juhanperak.
https://www.ejournal.uniks.ac.id/index.php/PERAK/article/view/2995%0Aht