OPTIMALISASI AKSES PELUNASAN HAJI DENGAN CICIL EMAS DI BANK SYARIAH INDONESIA KC JOMBANG

  • Dwi Asmaningrum Universitas Trunojoyo Madura
  • Ahmad Makhtum Universitas Trunojoyo Madura
Keywords: Optimalisasi, Pelunasan Haji, Cicil Emas.

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelidiki secara rinci penggunaan cicilan emas sebagai alternatif pembiayaan bagi jamaah haji di BSI KC Jombang. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mendalami prosedur dan efektivitas sistem cicilan emas dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul selama proses pelunasan biaya haji. Dengan mengadopsi pendekatan kualitatif dan memanfaatkan teknik pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana cicilan emas digunakan dalam pembayaran biaya haji di BSI KC Jombang, terutama dari bulan Desember hingga Maret. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penggunaan cicilan emas untuk pembayaran biaya haji, serta keberhasilan program pelunasan haji melalui cicilan emas dalam menyediakan solusi pembayaran haji yang terjangkau dan terstruktur. Hal ini memperluas akses bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran cicilan emas sebagai opsi pembiayaan yang inklusif bagi umat Islam yang ingin melakukan haji, serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam konteks perbankan syariah dan pembiayaan haji di Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat cicilan emas sebagai opsi pembiayaan, diharapkan BSI KC Jombang dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah, sehingga dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan keuangan mereka terkait perjalanan haji dengan lebih efektif.

References

Dea Duta, A. (2023). Nabung Emas Bikin Naik Haji Lebih Murah. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6742877/nabung-emas-bikin-naik-haji-lebih-murah-benarkah
Dewi. (2023). Customer Service.

Dina Nudia, A. (2022). Emas Sebagai Instrumen Investasi Jangka Panjang. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, Vol.8(No.1), 178.

Gusti, A. R. (2021). Analisa Produk Arrum Haji Di Pegadaian Syariah ( Studi Kasus Pegadaian Syariah Unit Selayo). IAIAN Batu Sangkar.

Hafizd, J. Z. (2012). Investasi Emas dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 5(No. 2).

Hidayat, A. (2022). Optimalisasi Penyusunan Dan Pembuatan Laporan Untuk Mewujudkan Good Governance. Jurnal HOSPITALITY, Vol.11(No. 1), 283.

Isnawati. (2023). Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Ini Besarannya. https://jatim.kemenag.go.id/berita/533491/keppres-biaya-haji-1444-h-terbit-ini-besarannya

Jarab, H. J. (2023). Manajemen Haji, Umrah, Dan Wisata Keagamaan. PT Mafy Media Literasi Indonesia.

Jureid. (2023). Penerapan Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 pada Akad Murabahah pada Produk Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia Panyabungan. JIBF MADINA, Vol. 4(No. 1), 55.

Mubarok, A. (2022). Biaya Pengeyelenggaraan Ibadah Haji Dan Prakteknya Di Bank Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal MULTAZAM : Jurnal Manajemen Haji Dan Umrah, Vol. 2(No. 1), 84.

Mufraini, M. A. (2012). Dana Haji Indonesia Harapan dalam Paralogisme Pengelolaan dan Teorisasi Keuangan Syariah. Prenada Media.
Mufraini, M. A. (2021). Dana Haji Indonesia. Prenada Media.

Muin, A. (2022). Sistem Dan Prosedur Cicil Emas Pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Jatibarang. JSEF,Journal of Sharia, Economic, and Finance, Vol. 1(No. 2), 117.

Ningsih, P. R. (2023). Analisis Prosedur Pembiayaan Produk Cicil Emas Bsi Dalam Upaya Meningkatkan Nasabah Pembiayaan Pada Bank Syariah Indonesia Kc Bojonegoro. Justisia Ekonomika, Vol.7(No.2), 937–938.

Nurjadidah, A. S. (2020). Implementasi Akad Murabahah Dan Rahn Pada Produk Cicil Emas Di Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Subang. EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, Vol. 4(No. 2), 98.

Rifa’at, M. (2019). Dana Talangan Haji Problem Atau Solusi Jitu Studi Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji. PALITA: Journal of Social –ReligionResearch, Vol. 4(No. 2), 107–120.

Salma, A. (2024). Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Catat Besaran dan Tahapan Pelunasannya. https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/keppres-biaya-haji-1445-h-terbit-catat-besaran-dan-tahapan-pelunasannya

Saraswati, W. (2023). Wawancara.

Suwanda, I. (2018). Analisis Implementasi Fatwa Dsn-Mui No. 77/Dsn-Mui/V/2010 Tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai (Studi Pada Pt Pegadaian Syariah Ups Way Halim Bandar Lampung. Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung.

Utari, L. P. (2023). Strategi Pemasaran Dana Talangan Haji Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Padangsidimpuan. Journal Of Sharia Banking, Vol.4(No.2), 185.

Wiswasta, I. G. N. A. (2018). Analisis SWOT (Kajian Strategi Perencanaan Model dan Pengembangan Usaha). Unmas Press.
Published
2024-05-29